Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2022 mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2022 dengan total pendapatan meningkat 3% menjadi Rp4,80 triliun dan total belanja naik 12% menjadi Rp5,41 triliun. Perubahan terbesar terjadi pada belanja modal yang bertambah 45% terutama untuk peralatan dan mesin serta jalan, sementara belanja tidak terduga justru dikurangi 55%.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1144
- Jumlah diDownload
- 250