Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2021 mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan menambah total pendapatan daerah sebesar Rp446,93 miliar (naik 10%) dan total belanja daerah sebesar Rp696,29 miliar (naik 15,26%). Perubahan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Antar Daerah, meskipun terjadi penurunan pada sektor Pajak Daerah dan Hibah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1062
- Jumlah diDownload
- 270