Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 8 Tahun 2022 menetapkan komponen wajib laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang Tahun 2021, yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Dokumen ini juga memuat rincian angka realisasi pendapatan sebesar Rp4,95 triliun, belanja Rp4,67 triliun, serta surplus anggaran sebesar Rp281 miliar untuk tahun tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1262
- Jumlah diDownload
- 248