Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2023 Peraturan Daerah kabupaten karawang 2023 berlaku

Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023 mengatur pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa untuk mengelola usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Status badan hukum BUM Desa diperoleh setelah pendaftaran elektronik disetujui oleh Menteri, dan unit usahanya memiliki kedudukan hukum terpisah. Pendirian BUM Desa harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, pemecahan masalah bersama, serta kelayakan usaha dan model bisnis yang berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KARAWANG
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
Badan Usaha Milik Desa
Tempat Penetapan
karawang
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
CELLICA NURRACHADIANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1698
Jumlah diDownload
386

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah