Kembali
Memuat PDF…
Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023 mengatur pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa untuk mengelola usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Status badan hukum BUM Desa diperoleh setelah pendaftaran elektronik disetujui oleh Menteri, dan unit usahanya memiliki kedudukan hukum terpisah. Pendirian BUM Desa harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, pemecahan masalah bersama, serta kelayakan usaha dan model bisnis yang berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Badan Usaha Milik Desa
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1698
- Jumlah diDownload
- 386