Kembali
Memuat PDF…
Penamaan Jalan, Fasilitas Umum Dan Penomoran Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2023 mengatur tata cara pemberian nama jalan dan fasilitas umum di Kabupaten Karawang yang harus mencerminkan kearifan lokal serta dilarang menggunakan nama asing atau kepentingan pribadi, serta menetapkan standar teknis dan kewajiban pemasangan papan nomor bangunan gedung dengan spesifikasi ukuran dan warna tertentu sebagai tanda pengenal alamat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Penamaan Jalan, Fasilitas Umum Dan Penomoran Bangunan Gedung
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1535
- Jumlah diDownload
- 538