Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di Kabupaten Karawang dengan mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait lingkungan hidup. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup perizinan berusaha, persetujuan lingkungan, serta dokumen evaluasi dan pengelolaan dampak lingkungan hidup untuk usaha yang telah berjalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1209
- Jumlah diDownload
- 288