Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2023 menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp5.867.375.518.816,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Anggaran ini dialokasikan untuk membiayai Belanja Daerah sebesar Rp5.867.375.518.816,00 serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp512.617.103.704,00.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- Syaepuloh
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1358
- Jumlah diDownload
- 940