Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 13 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten karawang 2021 berlaku

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Karawang Nomor 13 Tahun 2021 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2022 dengan total pendapatan sebesar Rp 4,67 triliun dan total belanja sebesar Rp 4,85 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 180,68 miliar. Defisit ini ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 203,02 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KARAWANG
Nomor
13
Tahun
2021
Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Tempat Penetapan
karawang
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
CELLICA NURRACHADIANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1078
Jumlah diDownload
204

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah