Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 mengubah Pasal 19 Perda sebelumnya dengan menambahkan larangan membuat atau menggunakan knalpot racing/brong yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia tanpa izin, serta memperluas daftar pelanggaran ketertiban umum seperti mengotori fasilitas umum, membuang air kotor, dan merusak lingkungan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan sanksi, termasuk sanksi pidana dengan prosedur pemeriksaan cepat, guna mewujudkan lingkungan hidup yang tertib, tenteram, dan bersih di Kabupaten Karawang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- Syaepuloh
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1438
- Jumlah diDownload
- 451