Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten karawang 2022 berlaku

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2022 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan total pendapatan sebesar Rp 5,01 triliun dan total belanja sebesar Rp 5,32 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 303,55 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KARAWANG
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Tempat Penetapan
karawang
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
CELLICA NURRACHADIANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1217
Jumlah diDownload
188

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah