Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2022 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan total pendapatan sebesar Rp 5,01 triliun dan total belanja sebesar Rp 5,32 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 303,55 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1217
- Jumlah diDownload
- 188