Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan standar pelayanan minimal kesehatan di Puskesmas Kabupaten Karawang yang mencakup mutu pelayanan, jenis layanan, indikator, serta hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemerintah daerah. Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama, baik perorangan maupun masyarakat, termasuk pencegahan penyakit, imunisasi, dan upaya kesehatan lingkungan. Pemerintah daerah wajib menjamin akses, mutu, dan pembiayaan pelayanan tersebut untuk memenuhi hak dasar warga dalam memperoleh kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CELLICA NURRACHADIANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1056
- Jumlah diDownload
- 292