Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten karang asem 2022 berlaku

Fasilitasi Pencegahan dan Oemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mewajibkan Bupati Karangasem membentuk Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan Kejaksaan untuk menyusun rencana aksi serta mengoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KARANG ASEM
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Oemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
Tempat Penetapan
Amlapura
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
I GEDE GANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1294
Jumlah diDownload
486

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah