Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten karang asem 2022 berlaku

Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah berupa retribusi atas jasa atau pemberian izin penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Karangasem sebagai sumber pendapatan daerah. Retribusi ini menggantikan ketentuan lama dengan prinsip pemerataan dan keadilan, serta mencakup definisi pihak terkait seperti pemberi kerja, tenaga kerja asing, dan dokumen rencana penggunaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KARANG ASEM
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Amlapura
Ditetapkan Tanggal
22 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
I GEDE GANA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1374
Jumlah diDownload
375

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah