Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2020 mengubah ketentuan Pasal 3 huruf d angka 2 pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 (yang telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2018) terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi daerah dengan perkembangan kondisi terkini di Kabupaten Jombang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JOMBANG
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
- Tempat Penetapan
- Jombang
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- MUNDJIDAH WAHAB
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1043
- Jumlah diDownload
- 176