Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraaan Infrastruktur Pasif Telekumunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 6 Tahun 2024 mengatur tata cara penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kabupaten Jombang dengan menekankan pada penataan terpadu yang memperhatikan keamanan, estetika lingkungan, dan tata ruang. Peraturan ini bertujuan menjamin hak akses warga terhadap layanan telekomunikasi serta menyesuaikan regulasi lokal dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JOMBANG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKUMUNIKASI
- Tempat Penetapan
- Jombang
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SUGIAT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1425
- Jumlah diDownload
- 259