Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten jombang 2021 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nomenklatur kelembagaan dari "Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan" menjadi "Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia" di Kabupaten Jombang. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan tata nomenklatur perangkat daerah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN JOMBANG
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Tempat Penetapan
Jombang
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUNDJIDAH WAHAB
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1151
Jumlah diDownload
244

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah