Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur ketentuan penyertaan modal daerah untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai peraturan perundang-undangan nasional terkait keuangan daerah, badan usaha milik daerah, dan investasi pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pembentukan dan penguatan badan usaha milik daerah di wilayah Kabupaten Jombang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JOMBANG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA SEGER
- Tempat Penetapan
- Jombang
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUNDJIDAH WAHAB
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1272
- Jumlah diDownload
- 184