Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten jombang 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern di Kabupaten Jombang untuk melindungi pasar tradisional dari keterdesakan akibat berkembangnya pusat perbelanjaan modern. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang serasi, saling memerlukan, dan saling menguntungkan bagi seluruh pelaku usaha. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan perkembangan kondisi terkini di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN JOMBANG
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL,PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Tempat Penetapan
Jombang
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
MUNDJIDAH WAHAB
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1024
Jumlah diDownload
177

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah