Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern di Kabupaten Jombang untuk melindungi pasar tradisional dari keterdesakan akibat berkembangnya pusat perbelanjaan modern. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang serasi, saling memerlukan, dan saling menguntungkan bagi seluruh pelaku usaha. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan perkembangan kondisi terkini di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JOMBANG
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL,PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
- Tempat Penetapan
- Jombang
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- MUNDJIDAH WAHAB
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1024
- Jumlah diDownload
- 177