Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten jombang 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah susunan perangkat daerah Kabupaten Jombang dengan menambahkan satu poin pada Pasal 3 huruf e Bab III terkait penyesuaian organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kedudukan, tugas, fungsi, struktur, dan tata kerja perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN JOMBANG
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Tempat Penetapan
Jombang
Ditetapkan Tanggal
10 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
MUNDJIDAH WAHAB
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
940
Jumlah diDownload
159

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah