Kembali
Memuat PDF…
Pengarusutamaan Gender
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020 mewajibkan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pemantauan dan evaluasi kebijakan. Tujuannya adalah memastikan semua program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Jombang menjadi responsif gender guna mempercepat pencapaian kesetaraan gender.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JOMBANG
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGARUSUTAMAAN GENDER
- Tempat Penetapan
- Jombang
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- MUNDJIDAH WAHAB
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 958
- Jumlah diDownload
- 189