Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten jember 2024 berlaku

Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Cara Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 mengatur tata cara penyertaan modal daerah berupa uang atau aset ke Perumda Perkebunan Kahyangan Jember sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan, yang pelaksanaannya terintegrasi dalam pembahasan APBD dan harus digunakan sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) BUMD. Penyaluran modal memerlukan serangkaian dokumen administratif lengkap dari pimpinan BUMD kepada Bupati melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta pertanggungjawaban penggunaan dana yang dilaporkan secara berkala dalam laporan keuangan bulanan, triwulan, dan tahunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN JEMBER
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Cara Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember
Tempat Penetapan
Jember
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
HENDY S
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1495
Jumlah diDownload
181

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah