Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Cara Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 mengatur tata cara penyertaan modal daerah berupa uang atau aset ke Perumda Perkebunan Kahyangan Jember sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan, yang pelaksanaannya terintegrasi dalam pembahasan APBD dan harus digunakan sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) BUMD. Penyaluran modal memerlukan serangkaian dokumen administratif lengkap dari pimpinan BUMD kepada Bupati melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta pertanggungjawaban penggunaan dana yang dilaporkan secara berkala dalam laporan keuangan bulanan, triwulan, dan tahunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN JEMBER
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Cara Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember
- Tempat Penetapan
- Jember
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HENDY S
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1495
- Jumlah diDownload
- 181