Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten jember 2024 berlaku

Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2024 mengatur mekanisme dan bentuk fasilitasi dari pemerintah daerah bagi pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), meliputi pemberian hibah, pengembangan kompetensi, serta penyediaan sarana prasarana peribadatan dan pendidikan. Pendanaan untuk kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lain yang sah, dengan kewajiban pelaporan berkala oleh pengelola pesantren kepada Bupati. Selain itu, peraturan ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program, pembiayaan, dan peningkatan mutu serta kemandirian ekonomi pesantren.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN JEMBER
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
Tempat Penetapan
JEMBER
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
HENDY S
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1897
Jumlah diDownload
736

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah