Kembali
Memuat PDF…
Penyerahan Prasarana. Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Peermukiman
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Pengembang Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Dairi wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai kepada Pemerintah Daerah untuk menjamin ketersediaan, pemeliharaan, serta kepastian hukum bagi warga dan pemerintah. Penyerahan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan, dan keberlanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DAIRI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Penyerahan Prasarana. Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Peermukiman
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1685
- Jumlah diDownload
- 412
- Nomor Pengundangan
- 7
- Nomor Tambahan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2021