Kembali
Memuat PDF…
Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, pendirian, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi desa. Pendirian BUM Desa harus disepakati secara demokratis melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, serta dapat dilakukan secara mandiri atau bersama antar-desa. Seluruh modal BUM Desa berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan dan dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BOJONEGORO
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BADAN USAHA MILIK DESA
- Tempat Penetapan
- Bojonegoro
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ANNA MU'AWANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1112
- Jumlah diDownload
- 179