Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten bojonegoro 2021 berlaku

Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, pendirian, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi desa. Pendirian BUM Desa harus disepakati secara demokratis melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, serta dapat dilakukan secara mandiri atau bersama antar-desa. Seluruh modal BUM Desa berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan dan dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BOJONEGORO
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
ANNA MU'AWANAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1112
Jumlah diDownload
179

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah