Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA ini mengatur mekanisme pembayaran pajak daerah (tunai/non tunai) dan tenggang waktu setor, serta menetapkan aturan penagihan pajak melalui surat teguran/peringatan yang harus dikeluarkan 7 hari setelah jatuh tempo. Selain itu, peraturan ini mengkodifikasi hak Bupati memberikan pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak berdasarkan kemampuan wajib pajak, serta menetapkan batas waktu 3 tahun untuk hak penagihan pajak yang dapat ditangguhkan jika ada surat teguran atau pengakuan hutang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BOJONEGORO
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
- Tempat Penetapan
- Bojonegoro
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- ANNA MU'AWANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1003
- Jumlah diDownload
- 260