Kembali
Memuat PDF…
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan pengembang perumahan untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berupa tanah, bangunan, atau tanggung jawab pengelolaan kepada Pemerintah Daerah guna menjamin ketersediaan dan keberlanjutan fasilitas lingkungan. Penyerahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta jaminan pemeliharaan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan sehat bagi pemilik bangunan sesuai amanat undang-undang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BELITUNG TIMUR
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
- Tempat Penetapan
- Manggar
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3046
- Jumlah diDownload
- 1299