Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban pembayaran retribusi bagi pemberi kerja yang menggunakan tenaga kerja asing di Kabupaten Belitung Timur, dengan tarif sebesar US$100 per jabatan per bulan yang dibayarkan dimuka. Dana retribusi ini digunakan untuk menutup biaya penyelenggaraan perizinan, pengawasan lapangan, penegakan hukum, serta kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Hak penagihan retribusi bagi wajib pajak yang tidak melunasi kewajiban tersebut akan kedaluwarsa setelah melewati waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal jatuh tempo.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BELITUNG TIMUR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Tempat Penetapan
- Manggar
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1806
- Jumlah diDownload
- 546