Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Penurunan Stunting
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan lima pilar utama percepatan penurunan stunting, yaitu peningkatan komitmen kepemimpinan, perubahan perilaku masyarakat, konvergensi intervensi, ketahanan pangan, serta penguatan sistem data dan inovasi. Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan kegiatan konkret seperti rapat koordinasi, penyediaan bidan desa, kampanye perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemberian bantuan pangan dan tunai bersyarat kepada keluarga rentan. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang sehat, bebas stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui pendekatan terkoordinir dan berbasis data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BELITUNG TIMUR
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1282
- Jumlah diDownload
- 191