Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi untuk menyesuaikan kewenangan urusan energi dan sumber daya mineral yang telah dilimpahkan ke pemerintah Provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum guna mewujudkan lingkungan yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANYUWANGI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Banyuwangi
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- H. ABDULLAH AZWAR ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 716
- Jumlah diDownload
- 220