Kembali
Memuat PDF…
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan umum dan ketentuan khusus mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Banyuwangi untuk mewujudkan wilayah yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah. Pengaturan ini mencakup aspek-aspek seperti hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, administrasi kependudukan, lalu lintas, lingkungan hidup, kesehatan, serta pengelolaan kawasan lindung dan pedagang kaki lima. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang nasional dan peraturan perundang-undangan daerah yang relevan dengan kewenangan pemerintah kabupaten.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANYUWANGI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Tentang
- KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANYUWANGI
- Tempat Penetapan
- Banyuwangi
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- H. ABDULLAH AZWAR ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 707
- Jumlah diDownload
- 286