Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten bantul 2024 berlaku

Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah Serta Pemberantasan Buta Aksara

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2024

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: 1. Pencegahan dan penanganan anak putus sekolah, anak rentan putus sekolah, dan anak tidak sekolah di Kabupaten Bantul. 2. Pemberantasan buta aksara di Kabupaten Bantul. Peraturan ini mencakup definisi dari pencegahan, penanganan, anak putus sekolah, anak rentan putus sekolah, anak tidak sekolah, anak usia sekolah, buta aksara, masyarakat penyandang buta aksara, pemberantasan buta aksara, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Tidak Sekolah, dan Buta Aksara (Satgas), wajib belajar, dan pendidikan dasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANTUL
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah Serta Pemberantasan Buta Aksara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
Abdul Halim Muslih
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1702
Jumlah diDownload
194

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah