Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bantul. APBD tersebut bertambah sebesar Rp2,749 triliun dari semula Rp2,637 triliun. Perubahan ini terdiri dari pertambahan pendapatan daerah sebesar Rp71,182 miliar dan pertambahan belanja daerah sebesar Rp113,702 miliar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANTUL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Abdul Halim Muslih
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1686
- Jumlah diDownload
- 211