Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten bantul 2024 berlaku

Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fasilitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya, serta mendorong pengembangan diri dan pemperolehan manfaat ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren. Peraturan ini juga mengatur tentang definisi istilah yang digunakan dalam peraturan ini, termasuk pondok pesantren, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pendidikan pesantren, dan kiai. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kewenangan Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan dan fasilitas kepada pesantren yang terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANTUL
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
Abdul Halim Muslih
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1785
Jumlah diDownload
226

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah