Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan ini menetapkan definisi-definisi penting seperti Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Informasi, Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik, Standar Layanan, Pengguna Informasi Publik, Pemohon Informasi Publik, Masyarakat, Badan Publik, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peraturan ini juga menggariskan standar layanan informasi publik yang harus dipenuhi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANTUL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Abdul Halim Muslih
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1708
- Jumlah diDownload
- 219