Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten bantul 2024 berlaku

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan ini menetapkan definisi-definisi penting seperti Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Informasi, Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik, Standar Layanan, Pengguna Informasi Publik, Pemohon Informasi Publik, Masyarakat, Badan Publik, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peraturan ini juga menggariskan standar layanan informasi publik yang harus dipenuhi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANTUL
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
Abdul Halim Muslih
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1708
Jumlah diDownload
219

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah