Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten bantul 2024 berlaku

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Bantul. APBD tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp2.698.302.861.975,03, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.532.547.348.493,00 dan belanja daerah sebesar Rp2.671.602.861.975,03. Surplus/defisit APBD Tahun Anggaran 2025 adalah (Rp139.055.513.482,03).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANTUL
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Abdul Halim Muslih
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1756
Jumlah diDownload
184

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah