Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor I5 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pesisir di Wilayah Kabupaten Bangkalan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019 mencabut seluruh ketentuan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur tentang reklamasi pesisir di wilayah Kabupaten Bangkalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meninjau kembali dan mengonsolidasikan pengaturan terkait pengelolaan serta pemanfaatan tanah hasil reklamasi pesisir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR I5 TAHUN 2013 TENTANG REKLAMASI PESISIR DI WILAYAH KABUPATEN BANGKALAN
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8393
Jumlah diDownload
263
Nomor Pengundangan
6
Nomor Tambahan
61
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah