Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor I5 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pesisir di Wilayah Kabupaten Bangkalan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019 mencabut seluruh ketentuan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur tentang reklamasi pesisir di wilayah Kabupaten Bangkalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meninjau kembali dan mengonsolidasikan pengaturan terkait pengelolaan serta pemanfaatan tanah hasil reklamasi pesisir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR I5 TAHUN 2013 TENTANG REKLAMASI PESISIR DI WILAYAH KABUPATEN BANGKALAN
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8393
- Jumlah diDownload
- 263
- Nomor Pengundangan
- 6
- Nomor Tambahan
- 61
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2019