Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sumber Sejahtera
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Sumber Sejahtera. Perubahan tersebut ditetapkan oleh Bupati Bangkalan pada tanggal 31 Desember 2021 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 Nomor 1 Seri D.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH SUMBER SEJAHTERA
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6117
- Jumlah diDownload
- 410
- Nomor Pengundangan
- 1
- Nomor Tambahan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021