Kembali
Memuat PDF…
Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018 mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis bencana (alam, non-alam, dan perbuatan manusia) guna menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan. Regulasi ini menetapkan kerangka kerja penanggulangan bencana yang harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh berdasarkan wewenang yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PENANGGULANGAN BENCANA
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1177
- Jumlah diDownload
- 298
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 49
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2018