Kembali
Memuat PDF…
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyediakan prasarana (infrastruktur) dan sarana produksi pertanian yang tepat waktu, mutu, dan terjangkau, serta menjamin pemasaran hasil panen petani. Pemerintah juga berkewajiban menetapkan kawasan usaha tani, memberikan keringanan pajak untuk lahan produktif, dan mengutamakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3645
- Jumlah diDownload
- 506
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 67
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2020