Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2019 berlaku

Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Bangkalan pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bangkalan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme penyertaan modal daerah Kabupaten Bangkalan ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan permodalan, pelayanan publik, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksanaan penyertaan tersebut wajib didasarkan pada jumlah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah untuk tahun anggaran tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN BANGKALAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BANGKALAN
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3795
Jumlah diDownload
315
Nomor Pengundangan
3
Nomor Tambahan
57
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah