Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2020 berlaku

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur dan pelimpahan wewenang pengelolaan keuangan daerah, di mana Kepala Daerah melimpahkan kekuasaan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan kepada pejabat perangkat daerah (Sekretaris Daerah, Kepala SKPKD, dan Kepala SKPD) berdasarkan prinsip pemisahan kewenangan. Peraturan juga mendefinisikan peran spesifik berbagai pejabat seperti PPKD, BUD, PPTK, serta menetapkan Sekretaris Daerah sebagai koordinator utama yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan APBD dan penyiapan pedoman pelaksanaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1444
Jumlah diDownload
348
Nomor Pengundangan
5
Nomor Tambahan
74
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah