Kembali
Memuat PDF…
Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru di bidang kelembagaan dan pelayanan masyarakat. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sesuai dengan ketentuan UU Pemerintahan Daerah, UU ASN, serta peraturan menteri terkait nomenklatur dan pedoman organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2599
- Nomor Pengundangan
- 9
- Nomor Tambahan
- 64
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2019