Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sumber Daya Bangkalan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini merupakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Sumber Daya di Kabupaten Bangkalan. Dokumen ini ditandatangani oleh Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, pada tanggal 12 April 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SUMBER DAYA BANGKALAN
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3072
- Jumlah diDownload
- 445
- Nomor Pengundangan
- 1
- Nomor Tambahan
- 79
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2022