Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sumber Sejahtera

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Perusahaan Umum Daerah Sumber Sejahtera di Kabupaten Bangkalan. Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2021 oleh Bupati Abdul Latif Amin Imron.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH SUMBER SEJAHTERA
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8236
Jumlah diDownload
336
Nomor Pengundangan
1
Nomor Tambahan
78
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah