Kembali
Memuat PDF…
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2008
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Qanun ini mengatur pemberian izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUKS) oleh Bupati Aceh Tengah kepada BUMN, BUMD, koperasi, atau badan usaha swasta, dengan dasar kewenangan daerah dalam pemanfaatan sumber daya alam dan ketentuan hukum ketenagalistrikan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ACEH TENGAH
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2008
- Tentang
- IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Maret 2008
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6548
- Jumlah diDownload
- 221
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2008