Kembali
Memuat PDF…
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Aceh Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2013
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari Sekretaris dan tiga Sub Bagian (Umum dan Kejasama, Olah Raga/Seni/Budaya/Mental/Rohani, serta Usaha/Bantuan Hukum/Sosial) dengan kewenangan dapat didelegasikan. Biaya operasional Sekretariat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah. Ketentuan teknis pelaksanaan yang belum diatur dalam peraturan ini akan diaturnya lebih lanjut melalui peraturan Bupati.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ACEH TENGAH
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2013
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN ACEH TENGAH
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2013
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2371
- Jumlah diDownload
- 195
- Nomor Pengundangan
- 71
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2013