Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Izin Pengelolaan Dampak Lingukungan
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2003
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban setiap orang atau badan hukum untuk memperoleh izin dari Bupati sebelum melakukan kegiatan usaha yang diperkirakan menimbulkan dampak lingkungan hidup. Izin tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan jenis kegiatan, besaran usaha, dan rekomendasi terkait analisis dampak lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan perizinan ini dapat dikenai sanksi retribusi sebagai bentuk jasa pelayanan pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ACEH SELATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2003
- Tentang
- Retribusi Izin Pengelolaan Dampak Lingukungan
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2003
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9759
- Jumlah diDownload
- 282
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2003