kabupaten aceh selatan
Pemerintah Daerah · 7 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2019 2019
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Selatan
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2019
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2019 2019
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2019
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2015 2015
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Adat Gayo Kabupaten Aceh Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2015
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2015 2015
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Aceh Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya membentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengelola investasi, perizinan, dan data elektronik secara terpadu. Perubahan ini bertujuan mendukung implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta menstandarisasi administrasi penanaman modal di daerah tersebut.
- berlakuPerda Nomor 12 Tahun 2013 2013
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Aceh Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 12 Tahun 2013
- berlakuPerda Nomor 9 Tahun 2008 2008
Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2008
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2003 2003
Retribusi Izin Pengelolaan Dampak Lingukungan
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur kewajiban setiap orang atau badan hukum untuk memperoleh izin dari Bupati sebelum melakukan kegiatan usaha yang diperkirakan menimbulkan dampak lingkungan hidup. Izin tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan jenis kegiatan, besaran usaha, dan rekomendasi terkait analisis dampak lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan perizinan ini dapat dikenai sanksi retribusi sebagai bentuk jasa pelayanan pemerintah daerah.