Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan Nomor 7 TAHUN 2019 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Nomor 7-tahun-2019 Tahun 2019 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2019 menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 akibat ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum, pergeseran antar unit organisasi, serta kebutuhan menggunakan sisa lebih tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun berjalan. Dokumen ini menjadi dasar hukum resmi untuk menyesuaikan rincian pendapatan dan belanja daerah guna memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah di Kabupaten Bintan sesuai dengan kondisi aktual.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan Nomor 7 TAHUN 2019 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Bintan
- Nomor
- 7 TAHUN 2019
- Bentuk
- Peraturan Daerah (Perda)
- Bentuk Singkat
- Perda
- Tahun
- 2019
- Tempat Penetapan
- Bandar Seri Bentan
- Tanggal Penetapan
- 27 Agustus 2019
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019
- Tanggal Berlaku
- 27 Agustus 2019
- Sumber
- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 7
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Bintan