Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Tanah Datar NO 6 Tahun 2025
Nomor 6 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi dan pembagian Dana Nagari Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tanah Datar sebagai penyesuaian terhadap perubahan rincian transfer keuangan dari Kementerian Keuangan dan penjabaran APBD. Perubahan ini bertujuan untuk mengimplementasikan efisiensi belanja dalam kerangka pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Tanah Datar
- Nomor
- 6
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Batusangkar
- Tanggal Penetapan
- 29 April 2025
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2025
- Tanggal Berlaku
- 29 April 2025
- Sumber
- JDIH KABUPATEN TANAH DATAR
- Subjek
- APBD - DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA